Lakukan apa yang bisa dilakukan.
Salah satu kekeliruan terbesar kita (bukan hanya penulis) adalah menyempitkan potensi manfaat yang bisa diberikan.
Saya meyakini bahwa apa pun profesi kita saat ini, setidaknya ada empat potensi kebaikan yang bisa dilakukan dalam berbagai kesempatan. Bukan hanya di momen bencana.
- Tanpa mengerdilkan kekuatan doa, siapa saja bisa melakukan ini.
- Minimal dengan membantu untuk menyebarluaskan informasi. Namun bagi penulis, tentu harusnya ada gagasan baru yang bisa disampaikan.
- Berbicara dengan suara. Bukan hanya dengan teks.
- Bisa dengan turun langsung ke lapangan, tenaga, donasi, kebijakan, dan banyak lagi.
Bagi seorang penulis, apa yang bisa dilakukan? Sebagian mungkin akan menjawab poin 1 dan 2. Namun sungguh itu keliru. Seorang penulis bisa melakukan semuanya.
Penulis bisa berdoa. Penulis bisa menulis karena memang itu aktivitas utamanya. Penulis bisa bersuara dengan lisan. Sesederhana membuat video monolog. Banyak penulis yang melakukan. Dan penulis juga bisa berkontribusi lebih dengan perbuatan. Baik itu donasi atau turun ke lapangan.
JS Khairen dan Boy Candra adalah contohnya. Mereka turun langsung ke lapangan. Membantu kampung halamannya. Mereka harusnya bisa menjadi teladan bagi kita (terutama penulis). Jangan menyempitkan kontribusi hanya sebatas profesi.

Bahkan bukan hanya penulis. Siapa saja bisa melakukan semuanya. Tentu dengan kapasitas yang berbeda pula.
Siapa saja bisa berdoa. Tidak hanya penulis yang bisa menulis. Siapa saja bisa bersuara. Toh kita rakyat Indonesia punya hak bersuara. Walaupun kerap dibungkam. Dan siapa saja juga bisa berkontribusi dengan perbuatan. Donasi dan turun ke lapangan. Tapi kebijakan? Hanya penguasa yang bisa.
Kontribusi pejabat itu dengan kebijakan. Bukan sebatas turun ke lapangan. Bukan dengan bagi-bagi sembako dari helikopter. Bukan dengan mengantar beras ke warga. Bukan dengan memakai baju estetik dengan dokumentasi yang indah. Bukan juga hanya dengan ucapan “akan kita tangkap maling-maling.” Sekali lagi, dengan kebijakan.
Kontribusi pejabat itu butuh empati. Mulai dari meminta maaf yang tulus lalu mengevaluasi. Bukan dengan memeluk rakyat seraya menghibur mereka. Seolah-olah menjadikan bencana sebagai panggung politik.
Kita perlu melihat kontribusi dengan proporsional. Contohnya ahli hukum. Apakah mereka perlu turun ke lokasi bencana? Tidak perlu. Kontribusi terbesar mereka adalah bersuara.
Bagaimana dengan militer? Bukankah ada seruan dari rakyat agar militer kembali ke barak? Kalau begitu, militer tidak perlu turun ke lokasi bencana dong? Bertahan saja di barak.
Bukan begitu cara memahami militer kembali ke barak. Coba buka lagi pasal 7 ayat 2. Baik di UU No. 34 tahun 2004 ataupun versi revisinya di UU No. 4 tahun 2025 poin nomor 12:
“membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;”
Ya, itu memang tugas TNI. Kalau food estate dan MBG? Ya pahami sendirilah. Begitu juga dengan komisaris, menteri, dan jabatan sipil lainnya. Walaupun ada aturan yang mengatur, tapi tetap saja banyak militer aktif yang aktif di jabatan sipil di luar yang sudah ditetapkan. Tidak usah dicari-cari pembenaran. Faktanya begitu. Termasuk kepolisian di jabatan sipil juga banyak.
Baca juga: Oknum Perusak Instansi atau Instansi yang Sengaja Merusak Diri
Jadi, apa yang bisa kita lakukan?
Lakukan apa saja yang bisa kita lakukan. Tetap kritis dan terus berbuat. Namun jangan sampai banyak berpikir tapi tidak berbuat sama sekali. Jangan terkecoh dengan provokasi murahan. Mari kita sama-sama #wargabantuwarga
Karena pun jika pemerintah tidak menganggap sebagai bencana nasional, kita sebagai rakyat masih tetap punya kepedulian nasional.
Jangan pernah membatasi kontribusi hanya dengan profesi. Walaupun mungkin profesi atau peran tertentu lebih memungkinkan untuk berkontribusi lebih luas.
Jangan pernah merasa tidak berguna walaupun kontribusi kita kecil. Karena ada mereka yang dengan segudang jabatan tapi tetap tidak berguna. Atau setidaknya, hanya sedikit berguna.
Baca juga: 7 Inspirasi Menulis yang Saya Dapat dari JS Khairen