Beberapa hari lalu, saya dan teman-teman alumni Sekolah Pemikiran Islam bikin fundraising. Untuk apa?
Bermula dari keisengan. Salah satu amunisi penting untuk dakwah bagi seorang guru sudah ‘tua’ dan menjadi beban. Mengingat jam terbang yang tinggi dan kebutuhan untuk dakwah, muncullah celetukan di grup.
“Bikin fundraising #BeliLaptopUstadz aja.”
Wacana ini ternyata bukan hanya menjadi wacana di grup. Satu per satu balasan positif pun muncul. Mulai dari spesifikasi laptop, no rekening, sistem donasi, dan sebagainya. Nggak sampai sehari sudah terkumpul uang Rp 5.887.000 ‘hanya’ dari 37 orang. FYI, penghuni grup tersebut 208 orang. Jadi, bisa dikatakan gerakan ini diterima dengan respon yang baik.
Satu hadiah dari jamaah, langkah sederhana untuk amal jariah. Kongkritnya bikin patungan untuk guru. Ide baik ini layak banget diduplikasikan secara kreatif. Misalkan ada sebuah komunitas kajian butuh sesuatu untuk dakwah. Lempar aja idenya ke grup internal dan eksternal yang potensial. Sertakan juga betapa pentingnya proyek donasi jamaah tersebut disertai keutamaan amal jariah. Pikirkan aja, orang lebih pengen mana, donasi yang ada pertanggungjawabnya atau sekedar hit and run saja? Tentu yang pertama bukan? Insya Allah, sistem ‘sharing amal jariah’ ini bisa direalisasikan. Tidak mudah memang, tapi layak dicoba.
“Pengen sih patungan amal jariah, tapi nggak tau mau donasi ke mana.”
Tenang aja. Untuk penerima mah banyak yang siap sedia. Iwakaf punya program yang mirip dengan cerita awal tadi. Wakaf berupa laptop yang diperuntukkan bagi institusi pendidikan Islam (TK/TPA, Pesantren, dan Madrasah) yang membutuhkan.
Bayangkan nih, setiap penggunaan laptop yang digunakan selama operasional keumatan tersebut berjalan, selama itu pula pahala mengalir deras. Insya Allah, menjadi pemberat amalan akhirat kita kelak.
Bagaimana caranya turut serta dalam wakaf laptop?
Silakan sampaikan donasi terbaikmu ke BNI Syariah 121 333 7775 atau CIMB Niaga Syariah 8600 0487 4600 a.n Yayasan Inisiatif Wakaf.
Selengkapnya kamu bisa kunjungi www.iwakaf.or.id
Siapapun Bisa Berwakaf!